Pemudik Istirahat di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit
Rabu, 03 April 2024 – 13:30 WIB

Suasana apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2024 yang diikuti seluruh satuan polisi, TNI, dan stakeholder terkait di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Terakhir, polisi bakal melakukan kanalisasi di kawasan rest area, yang bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan jika terjadi di dalam rest area.
"Kemudian kami juga melakukan kanalisasi, baik di pintu masuk maupun di pintu keluar. Kemudian mencoba untuk menghalau atau membersihkan kendaraan-kendaraan yang parkir atau bahkan berhenti di bahu-bahu jalan di sekitar rest area,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Para pemudik yang beristirahat di rest area tol akan dibatasi maksimal 30 menit. Pembatasan ini guna menghindari kepadatan di rest area.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News