Uji Coba Larangan Pegawai Pemprov Jabar Bawa Kendaraan, Bey Machmudin Ngantor Naik Bus
Karena itu, kebijakan hari tanpa kendaraan tiap Jumat ini dibuat.
”Jadi ini kurang lebih miniaturnya kalau mengharapakan masyarakat (pindah) dari kendaraan pribadi pindah ke bus (angkutan umum), jadi itu yang pertama. Sekali-kali Gedung Sate bebas polusi, yang kedua itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bey menginginkan adanya transportasi umum seperti BRT diharapkan membuat halte-halte di Kota Bandung semakin banyak didatangi masyarakat. Menurutnya program ini akan diuji coba di Gedung Sate selama 1-2 bulan.
"Jadi nanti BRT ini saya tidak mau seperti yang lalu, seperti di Kota Bandung ini banyak halte yang tidak terpakai sehingga jangan sampai mubazir lagi. Jadi kita coba dulu di Gedung Sate ini setiap Jumat, dan nanti kalau ini sudah 1-2 bulan, kita terapkan lagi di dinas-dinas juga," tegas Bey.
Sebelumnya, Pj Sekda Jabar Taufik BS menuturkan, Pemprov Jabar melarang pegawainya untuk membawa kendaraan saat datang ke Gedung Sate. Aturan ini berlaku setiap hari Jumat dan digelar dalam rangka Friday Car Free.
"Diinformasikan hari jumat 22 Maret 2024 besok selama satu hari penuh, untuk ke dan dari kawasan Gedung Sate tidak menggunakan kendaraan roda 4 dan 2," kata Pj Sekda Jabar Taufik BS dalam keterangannya, Kamis (21/3).
Sebagai gantinya, Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah angkutan berupa bus di beberapa titik yang bisa digunakan pegawainya untuk berangkat ke Gedung Sate.
"Telah disiapkan angkutan dibeberapa titik di utara (kantor Dukcapil), barat (kantor Dinsos), timur (kantor Dispora), selatan (kantor Bapenda) serta angkutan umum bus," ujarnya.
Pemprov Jabar resmi memberlakukan larangan membawa kendaraan pribadi bagi pegawai Gedung Sate atau friday car free.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News