Uji Coba Larangan Pegawai Pemprov Jabar Bawa Kendaraan, Bey Machmudin Ngantor Naik Bus
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan uji coba larangan membawa kendaraan bagi pegawai Gedung Sate atau Friday Car Free pada Jumat (22/3).
Dalam uji coba ini, para pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang berkantor di Gedung Sate tidak ada satupun yang datang menggunakan kendaraan pribadi.
Mereka harus menaiki kendaraan umum saat tiba, termasuk Bey Machmudin yang datang menggunakan bus.
Setibanya di Gedung Sate, Bey tidak langsung menuju ruang kerjanya. Dia lebih dulu mengecek kondisi area parkir yang terlihat kosong dari kendaraan.
Bey mengungkapkan alasannya memberlakukan aturan hari tanpa kendaraan, yang berlaku tiap Jumat di Gedung Sate ini.
”Ini hari pertama di Gedung Sate bebas kendaraan mobil dan motor. Tadi saya juga sempat nyoba dari Bapenda Samsat menuju ke sini (Gedung Sate), sekitar 45 menit,” kata Bey.
”Kenapa ini saya lakukan, Bandung Raya itu akn ada BRT (Bus Rapid Transit), kendaraan publik yang lebih nyaman. Saya minta kepada kepala dinas, OPD, harus dicoba dulu sendiri,” lanjutnya.
Meurutnya, sebagai pembuat kebijakan, Pemprov Jabar harus memberi contoh kepada masyarakat terkait dorongan menggunakan angkutan umun.
Pemprov Jabar resmi memberlakukan larangan membawa kendaraan pribadi bagi pegawai Gedung Sate atau friday car free.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News