Jatam Laporkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke KPK
Rabu, 20 Maret 2024 – 11:45 WIB

Ilustrasi KPK. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Namun, hal ini tidak berarti bahwa KPK diam setelah menerima laporan. Sebaliknya, KPK akan melakukan proses evaluasi terhadap data dan informasi yang ada," lanjut dia.
Begitupun jika bukti yang dilayangkan tersebut tidak mencukupi, maka pihak pelapor akan diberitahu secara transparan oleh KPK.
"Ini merupakan bagian dari proses yang jujur dan terbuka yang dijalankan oleh lembaga tersebut," tutup dia. (mar7/jpnn)
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia ke KPK.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News