Empat Pelaku Suntik Gas Elpiji di Bandung Dibekuk Polisi
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandung membongkar praktik tindak pidana suntik gas subsidi tiga kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Empat orang tersangka yang diamankan berinisial K alias Roy, ET, FN, dan DD.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, praktik curang ini berawal dari pengaduan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan tabung gas yang lebih cepat habis.
Selain itu, harga tabung gas non subsidi yang berada di bawah pasaran.
"Dari harga tabung gas yang 5,5 kg itu harganya bisa lebih murah Rp30 ribu, sedangkan yang tabung 12 kg itu harganya bisa lebih murah Rp60 ribu dibandingkan dengan harga normal," kata Kusworo di lokasi pangkalan gas di Baleendah, Selasa (19/3).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tabung-tabung gas yang dijual berasal dari pangkalan gas milik K alias Roy.
Pelaku menyewa sebuah gudang yang digunakan untuk pangkalan gas dan sudah beroperasi selama delapan bulan.
Ia menyebut, petugas mendapatkan gas non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang kosong diisi oleh gas subsidi tiga kilogram dengan cara disuntik.
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandung membongkar praktik tindak pidana suntik gas subsidi tiga kilogram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News