Pj Wali Kota Bandung Bakal Tunjuk Plh Sekda Pengganti Ema Sumarna
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan informasi mengenai surat pengunduran diri Ema Sumarna dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan memastikan proses pengunduran diri Ema Sumarna saat ini tengah diproses.
"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Adi di Balai Kota Bandung, Jumat (15/3).
Ia menerangkan, sesuai aturan, proses pengunduran diri tersebut hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Karena posisi beliau (Bambang Tirtoyuliono) sebagai Penjabat Wali Kota, maka kami harus bersurat ke BKN untuk memperoleh Pertek," ujarnya.
Menurut Adi, setelah Pertek BKN keluar maka BKPSDM akan segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah.
"Kalau Pertek ini sudah keluar maka nanti BKPSDM memproses. Bahwa per tanggal sekian diberhentikan sebagai Sekda dan masuk jabatan lainnya sesuai peta jabatan," ungkapnya.
Adi menyebut sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono segera menunjuk Plh Sekda pasca pengunduran diri Ema Sumarna.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News