Satpol PP Depok Gelar Bhakti Praja Bersihkan Margonda dan Edukasi Perda Trantibumlinmas
Senin, 11 Maret 2024 – 15:15 WIB

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin saat melaksanakan Bhakti Praja Nyusur Jalan Margonda dengan membersihkan trotoar dan edukasi Perda. Foto : Diskominfo Depok.
Dari penelusuran yang dilakukan, pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa jenis sampah, antara lain sampah kertas, puntung rokok, kemasan air mineral dan iklan-iklan rokok yang menempel di kios-kios sepanjang Jalan Margonda Raya.
"Kami juga menurunkan spanduk atau banner yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya, yang masih tertinggal nanti kami akan sisir kembali," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Satpol PP Depok menggelar Bhakti Praja untuk membersihkan Jalan Margonda Raya dan mengedukasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, tentang Trantibumlinmas.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News