Pemkab Karawang Siap Perluas TPA Jalupang Demi Memaksimalkan Pengolahan Sampah
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan akan melakukan perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jalupang untuk keperluan area pengolahan sampah.
"Akan ada inovasi pengolahan sampah di TPA Jalupang, agar sampah bisa benar-benar dikelola dengan baik," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Rabu (28/2).
Dia menjelaskan saat ini luas kawasan TPA Jalupang yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang itu mencapai sekitar 10 hektare.
Namun, jika sampah di kawasan TPA dikelola maka dibutuhkan penambahan luas areal.
Jadi, dengan akan dilakukannya pengolahan sampah di TPA Jalupang, dibutuhkan tambahan lahan sekitar tiga hektare.
Tambahan lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat pengolahan sampah, instalasi pengolahan lumpur tinja, dan lapangan.
“Kami meminta kepala desa untuk tidak mempersulit pembebasan lahannya," kata Aep.
Hal tersebut disampaikan karena nantinya, jika sudah ada perluasan lahan, masyarakat setempat yang akan dilibatkan dalam pengolahan sampahnya.
Pemkab Karawang memastikan akan melakukan perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jalupang untuk keperluan area pengolahan sampah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News