Bersama Dr Yenti Garnasih, Sembilan Bintang Siap Kawal Kasus Cijeruk Bogor

Rabu, 21 Februari 2024 – 09:30 WIB
Bersama Dr Yenti Garnasih, Sembilan Bintang Siap Kawal Kasus Cijeruk Bogor - JPNN.com Jabar
Ketua Tim Kuasa Hukum Penggarap Rd. Anggi Triana Ismail dari Sembilan Bintang Law Office, saat berbincang dengan tokoh dan pakar hukum nasional, yakni Dr. Yenti Garnasih. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kisruh sengketa lahan seluas 40 hektare di Desa Cijeruk, Kabupaten Bogor yang terjadi antara penggarap (warga sekitar) dengan pihak perusahaan terus berlanjut.

Terbaru, penggarap mengajukan gugatan dan mendesak kantor pertanahan Kabupaten Bogor agar segera menetapkan lahan tersebut menjadi tanah terlantar.

Hal itu lantaran selama 20 tahun lebih tanah tersebut tidak diusahakan, dirawat dan dikelola sebagaimana perintah undang-undang.

Ketua Tim Kuasa Hukum Penggarap Rd. Anggi Triana Ismail dari Sembilan Bintang Law Office, menyampaikan bahwa nasib para penggarap sangatlah memilukan.

Selain harus berjibaku melakukan upaya hukum yang harus memakan waktu dan tenaga, mereka pun (para penggarap) tidak sama sekali dilirik oleh aparatur pemerintahan setempat.

"Pascagugatan yang saat ini kami ajukan di Pengadilan Negeri Cibinong, kami pun hendak meraih dukungan baik secara moril maupun materil kepada pemangku kebijakan pusat/nasional, mulai dari presiden maupun DPR RI, agar menekan pihak aparatur pemerintahan daerah Kabupaten Bogor untuk hadir di dalam konflik ini," katanya, Rabu (21/2).

Pihaknya juga sengaja menggandeng tokoh dan pakar hukum nasional, yakni Dr. Yenti Garnasih untuk dapat memberikan pandangan hukumnya terhadap kasus sengketa lahan yang terjadi di Cijeruk, Kabupaten Bogor.

"Kami banyak berbincang saat pertemuan dengan ibu Yenti Garnasih perihal konflik lahan Cijeruk. Sejatinya beliau mendukung gerakan dan upaya hukum yang saat ini kami lakukan, yang semata memperjuangkan hak dan kepentingan hukum penggarap," ujarnya.

Anggi Triana Ismail dari Sembilan Bintang Law Office, menggandeng pakar hukum untuk menyelesaikan kisruh lahan di Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News