Sengketa Lahan di Cijeruk Bogor Berlanjut, Pohon Jati Dirusak Perusahaan dan Forkopimcam Digugat Penggarap
Jumat, 16 Februari 2024 – 20:15 WIB

Kuasa Hukum Penggarap UP dari Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Rd. Anggi Triana Ismail (kanan). Foto: Source for JPNN.com
"Keempat segera menghentikan segala bentuk aktifitas alat berat (beko) diatas lahan garapan cijeruk tanpa terkecuali," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ini agenda sidang gugatan masih dalam tahap pemanggilan para pihak khususnya tergugat.
Akan tetapi, pihak tergugat sudah 2 kali tidak datang dengan alasan kurang jelas. Apalagi Forkopimca tidak pernah mencontohkan suri tauladannya sebagai pejabat publik yang memiliki kewenangannya masing-masing.
"Minggu depan masih pemanggilan para pihak, ya semoga mereka melek hukum dengan mentaati panggilan resmi dari Pengadilan," tutupnya. (mar7/jpnn)
Kisruh lahan di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang terjadi antara warga sekitar sebagai penggarap dan pihak perusahan terus bergulir.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News