Cegah Alih Fungsi Lahan, Pemkab Bogor Bakal Perketat Perizinan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya bakal memperketat perizinan di daerah itu untuk alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi permukiman.
"Kami akan perketat seleksi terhadap pihak yang ingin mengembangkan kawasan pertanian produktif menjadi pemukiman. Harus diseleksi mana perizinan yang akan menggunakan lahan produktif menjadi pemukiman," kata Asmawa.
Ia menjelaskan permasalahan alih fungsi lahan produktif menjadi pemukiman harus segera diselesaikan untuk menjaga produksi bahan pangan di Bumi Tegar Beriman.
Menurut dia, ketersediaan lahan tidak serta merta akan meningkatkan produksi hasil pertanian di Kabupaten Bogor.
Namun, perlu ada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana serta manajemen pascapanen.
"Potensi lahan yang ada harus dimaksimalkan dengan peningkatan kapasitas SDM. Program yang ada seperti asuransi tani, bantuan benih maupun peralatan, program petani milenial, hingga infrastruktur lainnya harus dilanjutkan," ujar Asmawa.
Baca Juga:
Asmawa menyebutkan terdapat peningkatan kontribusi dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan terhadap Produk Domestik Bruto Bogor.
"Dengan jumlah penduduk yang sebegitu besar di Kabupaten Bogor, sektor pertanian masih memegang peran penting dalam kontribusi perekonomian," tuturnya. (antara/jpnn)
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan pihaknya bakal memperketat perizinan untuk alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi permukiman.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News