Cemari Lingkungan Warga, Tempat Peleburan Alumunium Disegel Pemkab Bekasi
Senin, 05 Februari 2024 – 18:30 WIB
Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan tindak pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oknum maupun unit usaha sehingga berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan.
"Terima kasih, apresiasi kepada masyarakat atas laporan yang sudah disampaikan. Tentu sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjaga kelestarian alam dari kegiatan-kegiatan maupun usaha yang berpotensi merusak lingkungan," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi menyegel usaha peleburan aluminium yang diyakini telah mencemari lingkungan di Kampung Tempuran RT 001/002, Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News