Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Minta Pemeriksaan Ulang!
Rabu, 31 Januari 2024 – 18:15 WIB
“Sehingga, saya akan tetap mematuhi dan menjalankan upaya- upaya yang menurut aturan diperbolehkan. Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses-proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak, ujarnya.
Maka dari itu, karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, pihaknya mengajukan proses legal dan meminta pemeriksaan ulang. (mcr19/jpnn)
Melki Sedek Huang merasa keberatan dengan putusan dalam SK Rektor yang menyebutkan dirinya melakukan kekerasan seksual, kemudian Melki meminta pemeriksaan ulang
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News