Bersama Bank BJB, Pemkot Depok Hadirkan Bantuan KUR Tanpa Bunga Bagi WUB
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUM) akan menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para Wirausaha Baru (WUB), dengan nilai maksimal kredit sebesar Rp25 juta.
Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan tahun ini DKUM berkolaborasi dengan Bank BJB menggagas program KUR tanpa bunga.
Sehingga, WUB dapat mengajukan KUR ke Bank BJB untuk pengembangan usaha, dan bunganya akan disubsidi oleh pemerintah.
"Kalau usahanya sudah berjalan, nanti pendamping di tingkat kelurahan dan kecamatan akan diberikan rekomendasi bahwa dia bisa mengajukan KUR, tetapi final kebijakan tetap ada di Bank BJB," ucap Dede.
Dirinya menuturkan apabila pinjaman dengan total Rp 10 juta, memiliki bunga sebesar 6 persen.
“Maka, bunga 6 persen atau Rp 600 ribu tersebut yang akan disubsidi oleh pemerintah,” terangnya.
Sehingga, hanya bungnya saja yang disubsidi oleh Pemkot Depok.
"Jadi, subsidi bunga ini artinya bunganya yang disubsidi oleh pemerintah dan pinjamannya tetap pelaku usaha yang membayar," jelasnya.
DKUM Depok bersama bank Bjb menyediakan program KUR bagi para WUB, dan bunganya akan disubsidi oleh pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News