Bey Machmudin Siap Sanksi Tegas Pejabat Eselon II Pemprov Jabar Menggelar Pesta Saat Jam Kerja!
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengaku geram dan akan menegur pejabat eselon II Pemprov yang menggelar pesta syukuran di sebuah kafe saat jam kerja, Kamis (11/1).
Bey mengatakan, acara pesta syukuran sah saja digelar, namun karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik maka ada urusan kepatuhan dan kepatutan yang harus dipahami seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pertama kan harus dilihat ada dalam ASN itu ada kepatuhan dan kepatutan, kepatuhan itu sesuai aturan tidak, jadi seandainya beliau cuti sesuai aturan, tapi ada kepatutan dalam hari kerja begini patut tidak?" Kata Bey seusai meninjau banjir di Braga, Bandung, Jumat (12/1).
Menurutnya, tindakan pejabat menggelar pesta di tengah masyarakat Jawa Barat yang dirundung bencana cuaca ekstrem harus mempertimbangkan sisi kepatutan.
"Suasana masyarakat sedang cuaca hujan ekstrim ini patut tidak, dimana banyak kedukaan banyak bencana, harusnya dua hal itu harus diindahkan oleh para ASN apalagi pejabat yah," kata Bey.
Bey pun menegaskan, pejabat yang bersangkutan tidak boleh berlindung pada sisi kepatuhan semata. Namun juga mempertimbangkan kondisi yang tengah terjadi agar menjadi teladan bagi masyarakat.
"Jadi tidak hanya patuh 'Oh saya sudah cuti' tapi patut tidak? Pikirkan hal seperti itu, jangan memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat!," tegas Bey.
Lebih lanjut, Bey memastikan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pejabat penggelar pesta sekaligus menyiapkan sanksi. Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pejabat lainnya di lingkungan Pemprov Jabar agar tidak melakukan kejadian serupa.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengaku geram dengan kelakuan salah satu pejabat eselon II Pemprov menggelar pesta saat jam kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News