Razia Serentak, Polda Jabar Siap Tindak Pengguna Knalpot Bising
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat serius menindak pengguna sepeda motor dengan knalpot bising atau yang tidak sesuai dengan aturan.
Sebagai antisipasi beredarnya pengguna knalpot bising, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar bakal menggelar razia massal penertiban knalpot brong pada 10 – 20 Januari 2024.
Razia ini berlangsung di seluruh wilayah Jawa Barat dan menyasar para pengguna sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai aturan.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh polres untuk melakukan razia secara serentak.
Saat ini, sudah banyak kasus kericuhan yang dipicu karena penggunaan knalpot bising di jalan raya.
“Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi,” kata Wibowo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/1).
Ia menerangkan, penertiban pengguna knalpot bising sudah sering dilakukan sepanjang tahun 2023.
Pada periode 1 Desember 2023 – 7 Januari 2024, tercatat sudah ada 11.425 knalpot yang disita.
Polda Jabar bakal menggelar razia sepeda motor berknalpot bising pada 10 - 20 Januari 2024 di seluruh wilayah Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News