Razia Serentak, Polda Jabar Siap Tindak Pengguna Knalpot Bising
Kegiatan penertiban pun akan terus dilakukan, dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising tidak pada tempatnya.
“Makanya harus ada penanganan semasif mungkin. Untuk rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preventif, penegakan hukum ini akan kami laksanakan,” ujarnya.
Wibowo menambahkan, knalpot tidak berstandar sudah pasti menyalahi aturan dan penggunanya bisa dijatuhi pidana.
Sebab, ukuran suara knalpot sudah ditentukan tergantung pada kapasitas mesin kendaraan.
Dengan knalpot yang dibuat brong, polusi udara yang dihasilkan pun lebih banyak dan tentunya buruk bagi kesehatan.
"Nah aspek sosialnya jua banyak orang terganggu ketika ada di jalan. Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising,” terangnya. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar bakal menggelar razia sepeda motor berknalpot bising pada 10 - 20 Januari 2024 di seluruh wilayah Jabar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News