Polresta Bogor Kota Larang Masyarakat Menyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

Jumat, 22 Desember 2023 – 15:30 WIB
Polresta Bogor Kota Larang Masyarakat Menyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota melarang penggunaan petasan saat merayakan malam pergantian tahun di Kota Bogor.

Keputusan ini berlaku bagi semua pihak, baik itu untuk warga hingga pelaku usaha yang ada di Kota Bogor.

"Berlaku untuk semuanya tanpa terkecuali. Kalau kembang api dan ada izinnya, itu diperbolehkan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

"Yang pasti petasan yang mengeluarkan bunyi ledakan itu tidak diperbolehkan apapun bentuk dan jenisnya," sambung dia.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, larangan penggunaan petasan pada saat perayaan tahun baru ini dilakukan karena petasan merupakan salah satu penyebab kerawanan Kamtibmas.

Musababnya, petasan dapat menyinggung hingga menyebabkan terjadinya tawuran dan lain sebagainya.

"Karena bersifat ledakan, tentu petasan mercon ini sangat berbahaya baik bagi yang menyalakan maupun orang di sekitarnya," kata Bismo.

Atas hal itu, pihaknya akan melakukan pengawasan salah satunya dengan melakukan operasi razia petasan mercon di wilayah Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota melarang masyarakat Kota Bogor untuk menyalakan petasan pada momen malam pergantian tahun nanti.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News