Polresta Bogor Kota Larang Masyarakat Menyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota melarang penggunaan petasan saat merayakan malam pergantian tahun di Kota Bogor.
Keputusan ini berlaku bagi semua pihak, baik itu untuk warga hingga pelaku usaha yang ada di Kota Bogor.
"Berlaku untuk semuanya tanpa terkecuali. Kalau kembang api dan ada izinnya, itu diperbolehkan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Yang pasti petasan yang mengeluarkan bunyi ledakan itu tidak diperbolehkan apapun bentuk dan jenisnya," sambung dia.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, larangan penggunaan petasan pada saat perayaan tahun baru ini dilakukan karena petasan merupakan salah satu penyebab kerawanan Kamtibmas.
Musababnya, petasan dapat menyinggung hingga menyebabkan terjadinya tawuran dan lain sebagainya.
"Karena bersifat ledakan, tentu petasan mercon ini sangat berbahaya baik bagi yang menyalakan maupun orang di sekitarnya," kata Bismo.
Atas hal itu, pihaknya akan melakukan pengawasan salah satunya dengan melakukan operasi razia petasan mercon di wilayah Kota Bogor.
Polresta Bogor Kota melarang masyarakat Kota Bogor untuk menyalakan petasan pada momen malam pergantian tahun nanti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News