Polresta Bogor Kota Larang Masyarakat Menyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru
Jumat, 22 Desember 2023 – 15:30 WIB
"Titik fokus operasi ini di seluruh wilayah Kota Bogor. Jika ditemukan ada yang menjual petasan mercon tanpa izin itu akan dilakukan penyitaan," ungkap dia.
"Kalau di jalan ada yang menjual petasan mercon itu segera laporkan ke kami, sebab petasan mercon ini sifatnya bahan peledak dan melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951," tutupnya. (mar7/jpnn)
Polresta Bogor Kota melarang masyarakat Kota Bogor untuk menyalakan petasan pada momen malam pergantian tahun nanti.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News