Penjelasan Manajemen Universitas Indonesia Soal Penonaktifan Ketua BEM UI
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia angkat bicara terkait penonaktifan sementara Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.
Pihaknya menyebut bahwa itu merupakan ranah satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).
“Di UI, jika ada masalah terkait kekerasan seksual, maka itu menjadi ranah Satgas PPKS,” ucap Amelita saat dikonfirmasi.
Sehingga, laporan adanya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut langsung ke Satgas PPKS.
“Laporan pengaduan kasus tersebut bisa langsung ditujukan kepada satgas oleh si pelapor. Hanya mereka yang tahu laporan masuk terkait kasus kekerasan seksual,” tuturnya.
Namun, jika nantinya ada kebijakan dari satgas, maka pihak UI akan menghormatinya.
“Apabila setelah itu ada suatu rekomendasi dari satgas, UI menghormati setiap rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya, atas dugaan kekerasan seksual.
Humas UI sebut bahwa penonaktifan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang merupakan ranah Satgas PPKS. Begini penjelasan selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News