Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan Sementara
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara, lantaran tesandung kasus dugaan kekerasan seksual.
Penonaktifan Melki tersebut ramai di media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual.
Saat dikonfirmasi, Melki menepis adanya kekerasan seksual tersebut.
“Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut,” ucapnya, Selasa (19/12).
Dirinya juga mengaku hingga kini belum mendapatkan surat pemanggilan terkait hal tersebut.
“Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” tuturnya.
Baca Juga:
Namun, dirinya mengungkapkan bahwa Wakil Ketua BEM UI menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus.
“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada, karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang diberhentikan sementara lantaran diduga tersandung masalah kekerasan seksual.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News