Santap Hidangan Tahlilan, 121 Warga Leuwisadeng Bogor Keracunan Massal
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, menerima laporan adanya sebanyak 121 warga Desa Kalong II, Leuwisadeng, yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan acara tahlilan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat mengungkapkan bahwa peristiwa keracunan massal itu dilaporkan pada Senin (18/12) pagi yang menimpa mereka yang ikut dalam acara tahlilan pada Minggu (17/12) malam.
Ia menyebutkan pada saat itu juga masyarakat yang mengalami keracunan langsung dilarikan ke puskesmas dan klinik setempat. Kemudian beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
"61 orang sudah dipulangkan, 60 masih dalam penanganan medis," kata Ade Hasrat, Selasa (19/12).
Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena melibatkan ratusan penderita.
Ia menerangkan awalnya Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng menerima laporan masyarakat yang mengalami keracunan pada Senin (18/12) pagi.
Kemudian pihaknya melakukan investigasi hingga mencatat sebanyak 121 warga mengalami hal serupa dengan gejala mual, muntah, dan diare.
Rudi menyebutkan Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng melakukan pelacakan mengenai penyebab keracunan massal dengan melibatkan puskesmas setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebanyak 121 warga Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan acara tahlilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News