Tak Terima Belasan Tahun Tanahnya Diserobot, Perusahaan Kabel Listrik di Bogor Dipolisikan Warga

Selasa, 19 Desember 2023 – 23:30 WIB
Tak Terima Belasan Tahun Tanahnya Diserobot, Perusahaan Kabel Listrik di Bogor Dipolisikan Warga - JPNN.com Jabar
Ilustrasi sertifikat tanah atau sengketa lahan. Foto: Radar Semarang

“Terkait pernyataan tersebut, kami sampaikan bahwa dapat kami pastikan PT. Voksel Electric mendapatkan hak atas tanah secara sah menurut hukum dan undang-undang yang telah dituangkan dalam kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kami. Sekian yang dapat saya informasikan. Terima kasih,” katanya.

Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yuliana mengaku jika lahan yang berurusan dengan hukum tersebut bukan masuk ke dalam wilayahnya.

Atas dasar hal itu, Yuliana pun enggan berkomentar banyak mengenaik kisruh lahan tersebut.

"Lahan itu masuk wilayah Bogor 2," singkatnya, saat dikonfirmasi JPNN.com pada Selasa (19/12) malam. (mar7/jpnn)

Tak terima lahannya diserobot belasan tahun, perusahaan kabel listrik di Kabupaten Bogor dilaporkan polisi oleh warga.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News