Perjalanan Domestik Tak Wajib PCR, Begini Penerapannya di Bandara dan Stasiun Bandung

Rabu, 09 Maret 2022 – 13:51 WIB
Perjalanan Domestik Tak Wajib PCR, Begini Penerapannya di Bandara dan Stasiun Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi bandara internasional. Foto: Natalia Laurens/JPNN

“Jika di PeduliLindungi terindikasi positif, maka tidak bisa melakukan perjalana kereta api, walaupun sudah vaksin lengkap. Mereka akan tetap dibatalkan tiket perjalanannya dan akan kami kembalikan (uangnya) 100%,” ujarnya.

Sementara itu, Bandara Husein Sastranegara juga mulai memberlakukan ketentuan ini dengan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandung.

Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Cin Asmoro menuturkan, sebelum aturan tersebut berlaku pihaknya melakukan skrining kepada penumpang melalui electronic-Health Alert Card (e-HAC) di bandara kedatangan.

Dengan adanya SE terbaru ini, maka pemeriksaan kepada penumpang hanya dilakukan di pintu keberangkatan saja.

“Memang yang kami lakukan ialah rapat dengan manajemen bandara untuk menyamakan persepsi terkait pemeriksaan ini, karena sebelumnya kan ada e-HAC,” ucap Cin Asmoro.

Lebih lanjut, meski ditiadakan persyaratan tes PCR dan antigen bagi penumpang, Bandara Husein Sastranegara tetap mengetatkan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Hanya dengan pemeriksaan penumpang yang dilakukan di keberangkatan saja dan koordinasi dengan tim KKP, maskapai, dan Lanud Husein Sastranegara. Kami juga memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, prokes juga dan cek suhu tubuh bagi calon penumpang,” katanya. (mcr27/jpnn)

Pelaku perjalanan domestik tak lagi diwajibkan menyertakan hasil tes PCR dan antigen. Begini penerapannya di Bandara Husein Sastranegara dan PT KAI Daop 2

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News