Polres Metro Depok Buka Layanan Titip Motor Selama Libur Nataru 2024, Cek di Sini Untuk Informasi Lengkapnya!

“Yakni, dengan membawa fotocopy KTP, BPKB, atau STNK yang sah, serta menbawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan layanan ini termasuk salah satu upaya polisi memberikan layanan kepada masyarakat.
Kombes Pol Ahmad Fuady juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi agar angka kriminal curanmor dan laka lantas dapat dihindari dengan tidak berkendara jauh atau mudik menggunakan sepeda motor.
"Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan kriminal seperti curanmor pada rumah yang ditinggalkan dan mencegah laka lantas, serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok membuka layanan penitipan motor selama libur natal dan tahun baru (Nataru), untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News