Pemkot Depok Keluarkan SE Berobat Gratis Pakai KTP, Begini Penjelasan Lengkapnya

Senin, 11 Desember 2023 – 09:15 WIB
Pemkot Depok Keluarkan SE Berobat Gratis Pakai KTP, Begini Penjelasan Lengkapnya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dinas Sosial akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinas Kesehatan atau ke SIAK-NG, Dinas Kesehatan mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD)," kata Idris.

Dia menuturkan bagi peserta yang status kepesertaan JIS-nya tidak aktif bisa datang ke Puskesos SLRT kelurahan setempat dengan membawa KTP serta KK.

Petugas akan memverifikasi dan memvalidasi dengan Parameter Kemiskinan dan diusulkan ke Dinas Sosial.

Nantinya, Dinas Sosial akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinas Kesehatan atau ke SIAK-NG.

Kemudian, Dinas Kesehatan mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD)

Idris menuturkan bahwa Pemkot Depok secara berkala akan melakukan verifikasi data peserta PBI APBD. Jika masuk kategori tidak mampu, maka kepesertaan JKN tetap aktif.

“Jika masuk kategori masyarakat mampu, kepesertaan JKN akan dinonaktifkan atau kepesertaan JKN dilanjutkan dengan pembiayaan secara mandiri," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris keluarkan SE terkait berobat gratis, tetang cara dan syarat berobat gratis dengan hanya menunjukan KTP.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News