Cuek Terhadap Warga yang Berpolemik Hukum, Forkopimcam Cijeruk Bogor Disomasi Sembilan Bintang

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kuasa hukum warga dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail melakukan somasi terhadap Forkopimcam Cijeruk, atas kasus hukum yang menjerat warga di Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
"Pihak-pihak yang kami somasi, yakni Camat Cijeruk, Kapolsek Cijeruk dan Danramil Cijeruk. Surat somasi kami layangkan per hari ini," kata Anggi, Jumat (1/12).
Anggi mengatakan somasi tersebut dilakukan buntut dari kasus sengketa lahan di atas lahan 39 hektare yang berada di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Dalam somasi tersebut kuasa hukum warga meminta tiga tuntutan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeruk atas kasus hukum yang menimpa warga di sana.
"Pertama, Forkopimcam Cijeruk harus segera menjalankan perintah undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum kepada segenap hak-hak masyarakat," jelas Anggi.
Kedua, kuasa hukum meminta kepada Forkopimcam Cijeruk memberikan sanksi tegas berdasarkan hukum tetap kepada pihak perusahaan yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ketiga, melakukan permintaan maaf kepada masyarakat kepada masyarakat Cijeruk dan seluruh penggarap lahan atas adanya sikap terlambat dan atau diam terhadap permohonan bantuan dari warga yang telah diajukan dua bulan lamanya," tegasnya.
Jika dengan surat somasi tersebut pihak Forkopimcam Cijeruk masih tak bergerak, kuasa hukum bakal mengajukan aduan gugatan ke instansi masing-masing dan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor.
Kantor Hukum Sembilan Bintang somasi Forkopimcam Cijeruk, atas kasus hukum yang menjerat warga di Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News