Pemkab Bekasi Kaji Usulan Belasan Perda 2024, Berikut Perinciannya

Selasa, 28 November 2023 – 14:45 WIB
Pemkab Bekasi Kaji Usulan Belasan Perda 2024, Berikut Perinciannya - JPNN.com Jabar
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri rapat koordinasi bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

"Kami berterima kasih dan mungkin ini sejarah seorang kepala daerah bisa langsung datang ikut bersama membahas program pembentukan Perda-Perda yang diusulkan kepada DPRD," katanya.

Suryo memerinci 12 rancangan perda yang diusulkan terdiri atas perubahan kedua atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Kemudian Perda Perubahan APBD 2024, APBD 2025, RPJPD 2024-2045, pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi, perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, rencana perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, serta limbah nonB3 dan persampahan.

Selanjutnya ada pula raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

Sementara daftar tunggu perda usulan lain meliputi rencana pembangunan industri Kabupaten Bekasi 2024-2044, perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang pelestarian cagar budaya, serta penyelenggaraan obyek pemajuan kebudayaan. (antara/jpnn)

Pemkab Bekasi mengkaji usulan Perda 2024 yang disampaikan kepada Bapemperda DPRD baik melalui perangkat daerah pengusul maupun inisiatif legislatif.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News