Peradi Bandung Suarakan Tindakan Israel Dibawa ke Mahkamah Internasional

Sabtu, 25 November 2023 – 14:45 WIB
Peradi Bandung Suarakan Tindakan Israel Dibawa ke Mahkamah Internasional - JPNN.com Jabar
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Mohammad Ali Nurdin saat acara doa bersama lintas advokat di Jalan Braga Pendek, Kota Bandung pada Sabtu (25/11) pagi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung menyuarakan kemerdekaan Palestina dari serangan genosida yang dilakukan Israel. 

Suara tersebut disampaikan saat acara doa bersama lintas advokat yang diadakan Peradi Bandung di Jalan Braga Pendek, Kota Bandung pada Sabtu (25/11) pagi. 

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Mohammad Ali Nurdin mengatakan, sebagai advokat dia berharap tindakan penyerangan genosida yang dilakukan oleh Israel dibawa ke Mahkamah Internasional. 

Hal itu dikarenakan tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori kejahatan internasional. 

"Ini karena Israel telah melakukan penjajahan atau genosida dengan korban yang sudah mencapai belasan ribu," kata Ali ditemui seusai kegiatan. 

Ali juga menambahkan, alasan perlunya menyuarakan kebebasan adalah karena negara Palestina yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. 

"Karenanya, sebagai advokat, kami berusaha untuk membawa zionis Israel ke Mahkamah Internasional," ucap dia. 

Kemudian, Syeikh Muraweh Mousa Nassar dari Palestina mengeluhkan dari dua miliar umat Muslim di dunia, mayoritas masih tinggal diam atas pembantaian di Palestina. Padahal jumlah penjajah Israel hanya lima juta orang. 

Peradi Bandung berharap serangan genosida yang dilakukan Israel terhadap negara Palestina dibawa ke Mahkamah Internasional.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News