Penjelasan MUI, NU dan Muhammadiyah Ihwal Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, Lengkap!

Rabu, 15 November 2023 – 13:30 WIB
Penjelasan MUI, NU dan Muhammadiyah Ihwal Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, Lengkap! - JPNN.com Jabar
Kemenkominfo menyatakan pemerintah bakal menindak tegas akun-akun di sosial media yang menyebarkan hoaks boikot produk. Ilustrasi Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

“Tetapi bagi konsumen muslim, mereka merasa tidak ada masalah sepanjang produk yang dikonsumsi halal,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan PP Muhammadiyah ihwal Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023. Lengap!

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News