Penjelasan MUI, NU dan Muhammadiyah Ihwal Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, Lengkap!
Rabu, 15 November 2023 – 13:30 WIB

Kemenkominfo menyatakan pemerintah bakal menindak tegas akun-akun di sosial media yang menyebarkan hoaks boikot produk. Ilustrasi Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
“Tetapi bagi konsumen muslim, mereka merasa tidak ada masalah sepanjang produk yang dikonsumsi halal,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan PP Muhammadiyah ihwal Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023. Lengap!
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News