Hamdalah, Kabupaten Bogor Akhirnya Miliki Perda Pondok Pesantren

Rabu, 08 November 2023 – 09:00 WIB
Hamdalah, Kabupaten Bogor Akhirnya Miliki Perda Pondok Pesantren - JPNN.com Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor saat menyanyikan lagu "Indonesia Raya" di sela-sela rapat paripurna. Foto: Source for JPNN.com

Iwan, berharap disetujuinya raperda tersebut menjadi perda yang mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan, dapat mendukung pesantren di Kabupaten Bogor agar semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya.

“Sehingga akan meningkatkan kontribusinya pada terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor Berkeadaban. Atas nama Pemkab Bogor, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas intensif Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini sehingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor bersama DPRD mengesahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa (7/11) malam.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News