Soal Oknum Guru Bersanggama di Toilet Musala, MUI Kabupaten Bogor: Bertobatlah Segera!

Jumat, 04 Maret 2022 – 15:10 WIB
Soal Oknum Guru Bersanggama di Toilet Musala, MUI Kabupaten Bogor: Bertobatlah Segera! - JPNN.com Jabar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor K.H. Mukri Aji. Foto: Dok Pemkab Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor angkat bicara soal kasus guru mesum berinisial IL, yang nekat bersanggama di toilet musala Miftahul Huda, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Selasa (1/3) kemarin.

Ketua MUI Kabupaten Bogor K.H. Mukri Aji menilai, apa yang dilakukan IL dan IA merupakan tindak yang tidak terpuji yang menjurus ke perzinaan.

"Ini adalah perbuatan yang menistakan dan melecehkan musala sebagai rumah ibadah," kata K.H. Mukri Aji, pada Jumat (4/3).

Musala merupakan rumah ibadah umat islam yang seharusnya digunakan untuk hal baik dan positif, bukan malah digunakan untuk hal yang tidak senonoh.

"Musala itu tempat ibadah yang seharusnya digunakan untuk hal yang baik dan dijaga kesuciannya, bukan malah menjadi tempat berzina," tegasnya.

Mukri Aji meminta kepada IL dan IA agar segera bertobat atas apa yang sudah dilakukan keduanya, serta meminta pengampunan kepada Allah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Mungkin dengan sesama manusia permasalahan ini dapat selesai, tetapi belum tentu di mata Allah. Saya sarankan agar keduanya bertobat dan perbanyak zikir," pintanya.

Mukri Aji mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan musala untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, agar kejadian seperti tak terulang kembali di kemudian hari. (mar7/jpnn)

MUI Kabupaten Bogor ingin oknum guru mesum yang nekat bersanggama di toilet musala bertobat, dan meminta pengurus DKM memperketat pengawasan masjid dan musala.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News