MUI Jabar Harap Persidangan Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu, Ini Alasannya
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka penodaan agama Panji Gumilang ke kejaksaan pada Senin (30/10).
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dipastikan akan menjalani persidangan di Kabupaten Indramayu.
Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, sesuai kesepakatan, Panji Gumilang akan mengikuti persidangan di PN Indramayu.
Kejaksaan pun memastikan sudah berkoordinasi untuk persidangan tersebut.
"Kalau untuk masalah persidangan, itu semua sudah keputusan bersama untuk sidang di sana (PN Indramayu)," ucap Sri.
Lebih lanjut, kata Sri, Panji Gumilang saat ini sudah ditahan di Lapas Indramayu selama 22 hari ke depan.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah merampungkan dakwaan untuk persidangan Panji Gumilang.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Lapas Indramayu 22 hari ke depan sejak 30 Oktober 2023," tuturnya.
MUI Jabar merespons penetapan persidangan Panji Gumilang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Indramayu. Begini katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News