Berikut Ini Perincian Tunjangan dan Gaji PPPK Guru, Totalnya Hingga Jutaan Rupiah

Jumat, 04 Maret 2022 – 12:35 WIB
Berikut Ini Perincian Tunjangan dan Gaji PPPK Guru, Totalnya Hingga Jutaan Rupiah - JPNN.com Jabar
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saya sudah mendapatkan TPG saat masih guru honorer. Besarannya 1,5 juta rupiah per 3 bulan. Setelah diangkat PPPK naik menjadi 8,5 juta rupiah karena dihitung sesuai gaji pokok," ujarnya.

Selain itu, Rikrik juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Besaran TKD tersebut diberikan tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Misalnya, di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.

"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima. Memang gaji pokonya tidak besar, tetapi kalau dijumlahkan semuanya seorang PPPK bisa mendapatkan minimal 5-6 jutaan per bulan," tuturnya. (mar7/jpnn)

PPPK guru kebanjiran tunjungan, berikut perinciannya.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News