Datangi Kejati Jabar, Kepak: Kasus Tukar Guling Aset di Karawang Masuk Babak Baru
"Tinggal nanti kami coba menjaga komunikasi hal-hal apa lagi yang dibutuhkan, tetapi kelihatannya sudah makin maju karena akan ada pemanggilan-pemanggilan," sambungnya.
Johnson menyebut jika kasus tersebut cukup besar hingga diprediksi bakal terjadi manuver-manuver di lapangan. Pasalnya, kasus tersebut menyeret beberapa nama pejabat di Karawang.
"Jadi kami merasa sudah cukup. Karena itu kami enggak mau terlampau maksa terburu-buru, kami juga ingin mengkomunikasikan perkembangan-perkembangan di lapangan, kan ada manuver-manuver. Kenapa sampai begitu, ya karena ini juga melibatkan pimpinan DPRD Karwang," katanya.
Karena hal tersebut, pihaknya tak ingin mengambil langkah yang salah. Sebab, tujuannya adalah untuk menyelamatkan aset-aset di Pemda Karawang yang selama ini diduga banyak disalahgunakan.
"Kami dorong terus sambil juga soal-soal yang lain tentu kami akan kaji. Karena kami juga kan sudah bikin posko-posko menerima pengaduan dari masyarakat," jelasnya.
Johnson menyebut kasus tukar guling di Karawang itu sudah ada kemajuan. Di mana akan ada segera pemanggilan terhadap terlapor dan saksi-saksi.
"Tentu di sela-sela itu, kalau ada buki yang kurang atau mereka butuhkan nanti kami kasih," ungkapnya.
"Jadi, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan dari persoalan itu. Kami percaya institusi kejaksaan akan profesional dan tegak lurus untuk menangani ruislag yang terjadi di Karawang," pungkasnya. (mar7/jpnn)
Pengacara Johnson Panjaitan bersama beberapa advokat yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) kembali mendatangi Kejati Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News