Ratusan PKL di Kawasan Puncak Bogor Bakal Ditertibkan, Termasuk Warpat

Selasa, 10 Oktober 2023 – 12:00 WIB
Ratusan PKL di Kawasan Puncak Bogor Bakal Ditertibkan, Termasuk Warpat - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, mengagendakan penertiban ratusan lapak pedagang di Kawasan Puncak, Bogor, dengan penggusuran dan relokasi.

Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara menjelaskan akan ada sekitar 420 lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, yang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

"Kurang lebih 420 bangunan milik pedagang akan kami tertibkan. Yang ditertibkan warung dan lapak pedagang saja. Pedagang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas," ungkapnya.

Ia menjelaskan penertiban ini dilakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda). Menurut dia, tahapan sosialisasi mengenai penertiban ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Sosialisasi sudah dari minggu-minggu kemarin dan surat pemberitahuan untuk bongkar mandiri juga sudah dengan waktu tujuh kali 24 jam. Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum," kata dia.

Selain menertibkan lapak pedagang, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menjadwalkan penertiban sebanyak 87 bangunan di kawasan Puncak yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan. Salah satunya yaitu Warpat, lokasi jajanan favorit wisatawan Puncak.

Warpat atau Warung Prapat merupakan salah satu ikon kawasan Puncak. Warpat berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, kerap ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat akhir pekan. (antara/jpnn)

Satpol PP Kabupaten Bogor berencana menertibkan ratusan lapak PKL di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, termasuk Warpat Puncak.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News