Menteri Teten: Banting Harga di Toko Online Jadi Biang Kerok Merosotnya Industri Tekstil Jabar

Kondisi ini mengakibatkan, permintaan terhadap pakaian, kain, dan tekstil menurun drastis.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Menteri Teten mengungkapkan, produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UMKM tekstil yang tidak mampu bersaing.
“Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu terjadi juga didorong adanya aturan safe guard yang tidak berjalan dengan semestinya.
Untuk itu, pemerintah berupaya untuk membenahi dan berkoordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno untuk langkah ke depan.
“Sebab sekali lagi, kewenangan ini ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Presiden Jokowi pun sudah mengatakan secepatnya ada Undang-Undang yang mengaturnya,” ungkapnya.
“Presiden sudah menyampaikan akan meninjau kembali perdagangan online, yang dalam waktu dekat akan dibahas. Itu termasuk yang sudah kami usulkan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kan sudah selesai, tinggal ditetapkan saja,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Menteri Teten juga merasa perlu ada HPP khusus di produk tekstil. Sebab, di Cina sendiri, mereka menerapkan model barang masuk di sana tidak boleh di bawah HPP.
Menkopukm Teten Masduki meninjau ke pabrik tekstil yang ada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Begini kondisinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News