221 Hektar Sawah di Kabupaten Bogor Gagal Panen, 41 Poktan Ajukan Klaim Asuransi ke Pemerintah

Senin, 25 September 2023 – 07:30 WIB
221 Hektar Sawah di Kabupaten Bogor Gagal Panen, 41 Poktan Ajukan Klaim Asuransi ke Pemerintah - JPNN.com Jabar
Gagal panen. Ilustrasi. Foto: Istimewa/Antara

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sebanyak 41 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Bogor yang sawahnya mengalami gagal panen atau puso, mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) kepada Pemkab Bogor.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi menyebutkan bahwa pihaknya sedang memproses klaim yang diajukan para petani.

Ia menjelaskan setiap satu hektar sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektarnya itu Rp6 juta dari klaim asuransi," jelasnya.

Sawah milik 41 kelompok tani yang mengalami puso itu luasnya mencapai 221 hektare tersebar di 11 kecamatan, yakni Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur, dan Tenjo.

Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor, Judi Rahmat menjelaskan pada periode Mei-Agustus 2023 ada seluas 11 ribu hektar sawah yang diasuransikan.

"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya.

Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp180 ribu per hektar ditanggung oleh pemerintah, 80 persen atau Rp144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebanyak 221 hektar sawah di Kabupaten Bogor gagal panen gegara musim kemarau, akibatnya 41 kelompok tani ajukan klaim asuransi ke pemerintah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News