Kisah Perjuangan Pelaku Usaha Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19

Senin, 28 Februari 2022 – 18:00 WIB
Kisah Perjuangan Pelaku Usaha Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19 - JPNN.com Jabar
Pengunjung sedang mengunjungi salah satu booth penyedia jasa katering dalam kegaiatan Open House Food Testing di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda, Bandung. (Foto: Dokumentasi Panitia)

Di masa pandemi ini, pengusaha katering mengalami penurunan pendapatan hingga 75 persen. Seperti yang dialami perusahaan katering di Bandung yang turut merasakan dampak luar biasa.

Salah satu pengusaha katering Budi Aryani menuturkan, sebelum pandemi dalam seminggu pihaknya bisa menerima pesanan hingga tiga kali pesta pernikahan.

“Bisa bertahan itu sudah bagus, tadinya pesanan makanan untuk pernikahan bisa dua sampai tiga kali, sekarang hilang semua. Apalagi setahunan ini, karena semua kantor menerapkan aturan tidak boleh ada makan siang, rapat-rapat juga sama,” ucap Budi.

Menurutnya, agar perusahaannya tetap bertahan dan beroperasi, beberapa langkah harus diambil, seperti mengurangi tenaga tetap, namun tak mengurangi cita rasa dan harga.

“Wedding pesanannya psti, keuntungan relative lebih cepat dibandingkan kamtoran yang hanya 20 atau 30 pax. Tetapi wedding kalua tidak bisa dikelola dengan baik, bisa-bisa rugi karena hrus benar-benar sesuai dengan keinginan klien,” ujarnya.

Untuk Diketahui, Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 15 Tahun 2022, tamu yang bisa diundang dalam resepsi pernikahan maksimal hanya 20 hingga 25 persen.

Misalnya, bila resepsi digelar di rumah, maka tamu undangan hanya boleh dihadiri 75 orang saja.

Begitu juga jika pernikahan digelar di gedung atau hotel berkapasitas 3.000 orang, maka tamu undangan dibatasi menjadi 600 orang.

Begini kisah pengusaha jasa pernikahan bertahan bertahan di masa pandemi Covid-19.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News