Aplikasi STOPPER, Solusi Pemprov Jabar Menangani Kasus Perundungan Anak

Senin, 28 Agustus 2023 – 19:40 WIB
Aplikasi STOPPER, Solusi Pemprov Jabar Menangani Kasus Perundungan Anak - JPNN.com Jabar
Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Provinsi Jawa Barat pernah menempati urutan pertama kasus perundungan pada anak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun sigap mencari solusi untuk memerangi kasus bullying atau perundungan karena bisa mempengaruhi kesejahteraan dan prestasi belajar siswa di sekolah.

Serangkaian kasus bullying pun terjadi di tahun 2023, di antaranya siswa SD gantung diri di Banyuwangi karena sering diejek oleh teman sebaya, sebab tidak memiliki ayah.

Kemudian, siswa SMP di Temanggung yang membakar sekolah akibat mengalami tindakan bullying, dan seorang siswa SD di Semarang terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena terus mengalami perundungan.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kemdikbud RI tahun 2019, kasus perundungan di lingkugan sekolah Jabar mencapai angka yang signifikan.

Adapun data KPAI pada tahun 2017 terdapat 73 kasus bullying yang terjadi pada anak-anak yang berusia 12 hingga 17 tahun.

Pada tahun 2018 terjadi peningkatan intimidasi di media sosial adalah 112 kasus.

Data survei KPAI pada 2 Januari hingga 27 Desember tahun 2021, Jawa Barat menempati urutan nomor 1 adanya tindakan kasus bullying.

Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi STOPPER untuk menangani kasus perundungan pada anak.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News