Aplikasi STOPPER, Solusi Pemprov Jabar Menangani Kasus Perundungan Anak
![Aplikasi STOPPER, Solusi Pemprov Jabar Menangani Kasus Perundungan Anak - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/08/28/kantor-pemerintah-provinsi-jawa-barat-foto-nur-fidhiah-shabr-ku14.jpg)
Hingga saat ini, program STOPPER telah menerima laporan perundungan setiap bulannya pada tingkat SMA/SMK/SLB.
Pria yang juga Staf Khusus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Bidang Transformasi Digital & Reformasi Birokrasi ini menjelaskan bahwa Program Stopper memiliki 4 komponen kegiatan utama.
Empat komponen tersebut adalah Aduan, Konsultasi Kesehatan Mental, Edukasi, dan Pendampingan.
Stopper tidak hanya menerima adanya aduan tindakan bullying, namun juga masyarakat dapat melakukan konsultasi mental, memperoleh edukasi terkait bullying, dan korban yang mengalami bullying akan memperoleh pendampingan secara psikis dan psikologis.
Selain itu, saat ini STOPPER pun sudah dapat diakses melalui Sapawarga dengan melakukan install melalui App Store maupun Google Play Store.
Program STOPPER merupakan sebuah inovasi yang diciptakan Pemprov Jabar dalam upaya mencegah tindakan bullying.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, guru, tenaga pendidik, siswa, dan orang tua diperlukan guna menghadapi fenomena bullying.
“Hadirnya STOPPER diharapkan dapat menjadi sebuah media maupun wadah untuk masyarakat dalam menghadapi perundungan melalui pendekatan teknologi informasi secara nyaman dan tanpa ada rasa takut,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi STOPPER untuk menangani kasus perundungan pada anak.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News