MUI Kabupaten Bogor: Ucapan Menag Berpotensi Memecah Belah Umat!
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Majelis ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor sangat menyayangkan ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Seharusnya Menag bisa lebih cermat dalam pemilihan diksi, minimal menggunakan kata yang lebih bisa diterima dan tidak menuai polemik di masyarakat," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, K.H Ahmad Mukri Aji, pada Jumat (25/2).
Menurutnya, peritiwa ini bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai bahan untuk memecah belah umat beragama, khususnya umat Islam.
Baca Juga:
"Kami mengimbau agar masyarakat jangan terprovokasi, banyak golongan yang ingin kita terpecah belah. Jangan mudah terpancing," pintanya.
Padahal, kata dia, ada yang lebih penting yang mestinya diperhatikan terkait pelaksanaan aturan surat edaran Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
K.H. Ahmad Mukri Aji memberi catatan agar dalam pelaksanaan SE Menag ini mempertimbangkan aspek sosial dan aspek geografis wilayah setempat.
Baca Juga:
"Karena bagaimanapun aturan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kalau di wilayah setempat itu disepakati penggunaan pengeras suara oleh semua elemen masyarakat, sah-sah saja," ujarnya.
Bukan hanya aspek sosial, aspek geografis juga harus dipertimbangkan.
Ketua MUI Kabupaten Bogor kritisi ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News