Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
Dirinya menerangkan ada dugaan kelalaian dari manajemen Rumah Sakit Sentosa.
Menurutnya manajemen atau SOP dari rumah sakit sangat buruk, sehingga merugikan kedua belah pihak, yaitu Ibu Siti dan pasien B.
"Ibu Siti dan pihak terduga (pasien B) ini kan sama-sama korban dari kelalaian rumah sakit," sebutnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana bisa gelang atau label nama double di rumah sakit bersalin itu.
Langkah hukum selanjutnya, pihaknya akan layangkan gugatan kepada pihak Rumah Sakit Sentosa.
"Kenapa bisa double, ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," tuturnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke KPAI, agar ada pendamping secara psikologis kepada kedua ibu beserta bayi mereka.
Diketahui, kliennya sudah melakukan tes DNA. Hasilnya, sampel darah ibu dan anak itu tidak identik, bayi laki-laki yang berusia satu tahun ini ternyata bukan bayi biologisnya.
Kuasa hukum Ibu Siti, Rusdi Ridho meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus bayi yang tertukar di Rumah Sakit Sentosa Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News