Kabar Gembira, Polrestabes Bandung Resmi Hapus Tes Angka 8 dan Zig-zag untuk Pembuatan SIM C

Senin, 07 Agustus 2023 – 18:45 WIB
Kabar Gembira, Polrestabes Bandung Resmi Hapus Tes Angka 8 dan Zig-zag untuk Pembuatan SIM C - JPNN.com Jabar
Peserta sedang melakukan ujian praktik pembuatan SIM C di area lintasan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (7/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menghilangkan tes angka delapan dalam praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Materi ujian ini dihilangkan karena banyak peserta yang gagal, sebab dinilai menyulitkan pengguna sepeda motor untuk mendapatkan SIM C.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, perubahan praktik ujian yang dilakukan sesuai dengan Keputusan (KEP) Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023.

"Untuk lebar lintasan juga sekarang sudah menjadi dua meter, lebih lebar dari yang sebelumnya," kata Eko ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/8).

Eko menjelaskan, dalam ujian praktik ini, pemohon harus melalui empat tahapan kompetensi.

Pertama, terkait dengan pengereman dan keseimbangan. Di mana, pengendara harus bisa menjaga keseimbangan ketika mengerem kendaraannya.

Kedua, putaran balik seperti huruf U. Saat berputar, pengendara sepeda motor dilarang untuk mengerem dan harus tetap tancap gas.

Ketiga, pemohon harus bisa melewati tikungan kombinasi seperti huruf S yang menikung ke kanan dan kiri.

Satlantas Polrestabes Bandung sudah menghapus tes angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik pembuatan SIM C bagi pengendara motor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News