Kisruh SDN Pondok Cina 1 Memasuki Babak Baru
“Iya, seharusnya setelah ini lanjut ke pemeriksaan terhadap terlapor,” ujarnya.
Sekadar diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh Deolipa ke Polda Metro Jaya, pada 13 Desember 2022, dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya.
“Dalam hal ini saya tidak bertindak sebagai kuasa hukum, tetapi sebagai subjek hukum pribadi sebagai warga negara Indonesia (WNI),” ucap Deolipa Yumara.
Dirinya menyebut, telah melaporkan Wali Kota Depok atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 juncto pasal 76a butir a, yang tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya. (mcr19/jpnn)
Sebanyak 11 siswa SDN Pondok Cina 1 diperiksa di Polda Metro Jaya, terkait kisruh SDN Pondok Cina 1 yang menyeret nama Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News