Bawaslu Kota Bogor Resmi Memolisikan Pendukung Dr Rayendra

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati secara resmi melaporkan diduga Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Dr Rayendra ke Polresta Bogor Kota pada Selasa(25/7).
Pelaporan itu dilakukan Nurhayati ke Polresta Bogor Kota didampingi jajaran Bawaslu Kota Bogor hingga Panwascam Bogor Selatan.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengatakan proses pelaporan yang dilakukan Nurhayati sebagai Anggota Panwascam Bogor Selatan ini berkaitan dengan ancaman dan intimidasi yang dialaminya.
"Ini kaitan dengan ancaman dan intimidasi terhadap salah satu Anggota Panwascam Bogor Selatan, jadi itu masuk dalam pidana umum dan ini yang kami lakukan sekarang pelaporan," katanya, dikutip Rabu (26/7).
Yustinus Elyas Mau menjelaskan dalam proses pelaporan ini, Bawaslu Kota Bogor berperan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar terus berjalan.
"Kalau yang sekarang itu proses pelaporannya secara pribadi oleh Mbak Nurhayati terhadap salah satu warga di RW Kertamaya," ujarnya.
"Apakah dia seorang tim sukses atau warga di sana saya tidak tahu, yang pasti proses pelaporan ini terhadap salah seorang tokoh yang mengintimidasi atau ancaman fisik terhadap Mbak Nurhayati," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rayendra Center, Au Fachrudin angkat suara terkait kasus dugaan intimidasi yang dilaporkan Anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati ke pihak kepolisian.
Buntut intimidasi petugas Panwascam Bogor Selatan, Bawaslu Kota Bogor resmi memolisikan diduga Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dr Rayendra ke Polresta Bogor Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News