Wacana PPPK Part Time Dinilai Mencederai Muruah ASN

Minggu, 16 Juli 2023 – 14:30 WIB
Wacana PPPK Part Time Dinilai Mencederai Muruah ASN - JPNN.com Jabar
Ilustrasi PPPK. Foto: JPNN

“Masih banyak pekerjaan rumah (PR) DPR RI dan pemerintah yang menyangkut PPPK untuk direvisi, seperti jaminan hari tua PPPK yang belum ada bunyi pasalnya pada Undang-undang ASN atau aturan pemerintahnya," ujarnya.

"Kemudian, kegamangan berbagai daerah menjalankan aturan yang sudah ada, tetapi tak dijalankan pemerintah daerah, dikarenakan hal sepele persepsi aturan yang ada padahal aturannya jelas,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

M. Nur Rambe sebut wacana penerapan PPPK par time dinilai sebagai pelecehan dan mencederai muruah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News