Banyak Kecurangan, PPDB di Jawa Barat Perlu Dievaluasi
![Banyak Kecurangan, PPDB di Jawa Barat Perlu Dievaluasi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/06/02/ilustrasi-ppdb-siswa-smasmk-foto-source-for-jpnncom-mbxoz-v25b.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Proses Penerimaan Peserta Didik (PPDB) 2023 di Jawa Barat masih menyisakan sejumlah polemik. Salah satunya, adanya indikasi kecurangan pada jalur zonasi hingga masih adanya kuota petugas Covid-19
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia mengungkapkan, masih terdapat oknum di lingkungan pendidikan yang nekat memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK). Pasalnya, KK menjadi salah satu persyaratan PPDB jalur zonasi.
Selain itu, kata Asep, masih terdapat kuota petugas Covid-19 pada PPDB 2023. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mencabut status pandemi.
"Kecurangan PPDB Jabar 2023 ini terjadi di jalur prestasi, hingga masih adanya jalur petugas Covid-19. Yang terbanyak di jalur zonasi," kata pria yang kerap disapa Aa Maung di Kota Bandung, Jumat (14/7).
Dia menuturkan, PPDB 2023 di Jawa Barat harus segera dievaluasi secara keseluruhan, karena indikasi kecurangan tidak hanya terjadi di jalur zonasi maupun kuota petugas Covid-19, melainkan jalur prestasi maupun afirmasi.
Proses evaluasi pun harus melibatkan seluruh pihak terkait. Di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Disdukcapil, kata Asep, menjadi instansi yang menertibkan dokumen KK, sedangkan Dinsos yang mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Ada yang betul-betul asli sertifikatnya tapi validasinya terlambat sehingga tidak bisa masuk. Tapi yang notabene 'sertifikat palsu' bisa masuk. Jalur afirmasi KETM, kan pemerintah menggemborkan sekolah gratis, ngapain harus ada jalur itu," kata Asep.
Proses Penerimaan Peserta Didik (PPDB) 2023 di Jawa Barat masih menyisakan sejumlah polemik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News