Tidak Adanya Keberpihakan Anggaran Untuk Pendidikan Jadi Salah Satu Penyebab Kecurangan PPDB Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Menindaklanjuti ramainya pembahasan terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor untuk tingkat SMP dan SMA melalui sistem zonasi, DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan tim verifikasi PPDB yang baru dibentuk oleh Wali Kota Bogor, Senin (10/7).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan diikuti oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut, Dadang beserta seluruh anggota Komisi I dan Komisi IV meminta data hasil verifikasi yang sudah dilakukan selama tiga hari ini.
Diketahui dari kurang lebih 900 data yang diverifkasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.
“Hari ini kami melakukan rapat gabungan untuk mengatahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Dadang.
Lebih lanjut, Dadang beserta anggota Komisi I dan Komisi IV pun mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya ini.
Sebab menurutnya kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.
Minimnya anggaran untuk pendidikan termasuk pembangunan gedung sekolah baru, jadi salah satu penyebab munculnya polemik PPDB jalur zonasi di Kota Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News