Polda Jabar Limpahkan Laporan Ulama Tasikmalaya Soal Panji Gumilang ke Mabes Polri
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat melimpahkan laporan pengaduan ulama Tasikmalaya terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri.
Para ulama dan pimpinan ponpes di Tasikmalaya itu melaporkan Panji Gumilang dalam dugaan kasus penistaan agama.
“Laporannya kami terima, tetapi akan diteruskan ke Mabes (Bareskrim Polri),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Jumat (7/7).
Kata Ibrahim, pelimpahan laporan pengaduan ke Mabes Polri dilakukan karena sudan ada laporan yang sama di Mabes Polri.
“Karena laporan yang sama sudah ada di mabes,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrahim pun meminta kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.
Menurutnya, segala permasalahan yang menyangkut Al-Zaytun sedang ditangani pemerintah.
“Segala permasalahan (Al-Zaytun) sudah ditangani oleh pemerintah,” ucapnya.
Polda Jabar melimpahkan laporan pengaduan ulama Tasikmalaya terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News